PORMIKI (Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia)
PORMIKI merupakan wadah bagi profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Tenaga Perekam Medis dan Informasi Kesehatan seharusnya menjadi anggota PORMIKI, karena organisasi ini merupakan wadah komunikasi antar Perekam Medis dan Informasi Kesehatan dalam melakukan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data medis dan informasi kesehatan. PORMIKI sebagai organisasi profesi juga telah menjadi anggota ke 15 dari International Federation of Health Record Organization (IFHRO) yang merupakan wadah profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di seluruh dunia dikenal dengan nama Indonesian Professionals On Medical Record And Health Information Organization.
Tujuan
Membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dengan mengembangkan sistem rekam medis dan informasi kesehatan. Mengembangkan ilmu rekam medis dan informasi kesehatan. Memperjuangkan kepentingan organisasi serta meningkatkan profesi anggota.
VISI PORMIKI
Pada Kongres IV PORMIKI tahun 2003 telah disahkan Visi PORMIKI adalah :
" Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia "
" Manajemen Informasi Kesehatan Yang Handal di Indonesia "
PPKMI (Perkumpulan Promotor dan Pendidik Kesehatan
Masyarakat Indonesia) (Indonesian Society For Health Promotor Educator – ISHPE
)
Perkumpulan
Promotor dan Pendidik Kesehatan Masyarakat Indonesia (Indonesian Society For
Health Promotor Educator – ISHPE ) disingkat dengan Perkumpulan PPKMI merupakan
organisasi nonprofit yang berkedudukan dan didirikan di Jakarta pada tanggal 14
Februari 1988.
Tujuan Perkumpulan PPKMI secara umum
sejalan dengan tujuan IAKMI yakni
1. Turut
dalam pengembangan ilmu pengetahuan dalm bidang kesehatan Masyarakat.
2. Turut
dalam peningkatan derajat kesehatan badaniah, rohaniah, dan sosial rakyat
Indonesia khususnya dan umat manusia umumnya.
3. Melindungi
kepentingan Anggota
4. Membantu
Pemerintah dalam program pembangunan nasional.
Tujuan Perkumpulan PPKMI secara khusus
adalah
1. Melestarikan
profesi promotor dan pendidik kesehatan masyarakat Indonesia PPPKMI
2. Mengembangkan,
mempraktekkan, mendayagunakan ilmu dan seni promosi kesehatan serta
keterampilan profesi dalam program pembangunan Indonesia Sehat berbasis
perilaku.
3. Meningkatkan
kapasitas promosi kesehatan utamanya kapasitas SDM Promkes Profesional
4. Melakukan
pembinaan kehidupan profesi, integritas moral dan etika profesi serta
melindungi dan memperjuangkan kepentingan anggota dan profesi.
5. Menggalang
kemitraan baik dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, antar Profesi
Kesehatan, LSM,Swasta, Media massa serta mengembangkan jejaring nasional,
regional dan global.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, Perkumpulan PPKMI melakukan kegiatan-kegiatan yang
berkaitan dengan ilmu dan seni promosi dan pendidikan/penyuluhan kesehatan,
disamping mengadakan hubungan kerja sama dengan badan atau perkumpulan yang
serupa baik dalam maupun luar negeri.
Keanggotaan
PPPKMI terdiri dari Anggota Muda, Anggota Biasa, Anggota Luar Biasa, dan
Anggota Kehormatan. Tenaga Fungsional Penyuluhan Kesehatan Masyarakat secara
otomatis menjadi Anggota Biasa. Anggota Biasa secara otomatis adalah anggota
IAKMI.
STANDART TEKNIK
IEC
(International Electrotechnical Commission)
International
Electrotechnical Commission (IEC) adalah organisasi non profit internasional
yang didirikan pada tahun 1906. Organisasi yang bermarkas di Jenewa, Swiss, ini
bekerja untuk penyusunan dan penerbitan Standar Internasional di bidang “electrotechnology
“, yaitu semua teknologi listrik, elektronik, dan yang terkait dengannya.
Standar
IEC meliputi berbagai teknologi pembangkit, transmisi, distribusi listrik,
semikonduktor, serat optik, baterai, tenaga surya, nanoteknologi, peralatan
elektronik untuk rumah/ kantor, dan sebagainya. IEC juga mengelola skema
penilaian kesesuaian yang menyatakan apakah suatu perangkat, sistem, atau
komponen sesuai dengan standar internasional.
Publikasi
IEC merupakan konsensus internasional yang berfungsi sebagai dasar untuk
standardisasi nasional dan sebagai referensi ketika merancang tender
internasional dan kontrak. IEC bekerja sama erat dengan International Organization for
Standardization (ISO) dan International Telecommunication Union
(ITU). Selain itu, IEC bekerja dengan beberapa organisasi pengembangan standar
utama, termasuk Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) dengan
menandatangani perjanjian kerjasama sejak tahun 2002.
Standar
yang dikembangkan bersama-sama dengan ISO (International Organization for
Standardization) seperti ISO / IEC 26300 Open Document Format untuk
Aplikasi Office (OpenDocument) v1.0 atau ISO/IEC 27001 Information
technology–Security techniques–Information security management
systems–Requirements. Penggunaan awalan ISO / IEC meliputi publikasi dari ISO /
IEC Komite Teknis Bersama 1 pada Teknologi Informasi, serta standar penilaian
kesesuaian yang dikembangkan oleh ISO CASCO. Standar lain yang dikembangkan
dalam kerjasama antara IEC dan ISO diberikan nomor seri 80000, seperti IEC
82045-1.
Sebagaimana
yang dikerjakan oleh ISO (International Organization for
Standardization), IEC membantu mempromosikan pentingnya standardisasi di
seluruh dunia dan untuk mengkoordinasikan perbedaan-perbedaan teknis dan
potensi buruknya kualitas yang mungkin timbul dalam perkembangan teknologi.
Dengan begitu, IEC sekaligus mempromosikan perdagangan dunia dan pertumbuhan
ekonomi dan mendorong pengembangan produk, sistem dan jasa yang aman, efisien
dan ramah lingkungan .
Para
anggota IEC adalah Komite Nasional dari yang mewakili berbagai negara, seperti
Badan Standarisasi Nasional (BSN) dari Indonesia, Standardization
Administration of the People’s Republic of China (SAC), Japanese Industrial
Standards Committee (JISC), Bureau of Indian Standard (India), dan sebagainya.
Komite-komite nasional dapat menunjuk ahli dan delegasi yang berasal dari
industri, badan pemerintah, asosiasi dan akademisi untuk berpartisipasi dalam
pekerjaan penilaian teknis dan kesesuaian IEC.
Para
ahli berpartisipasi dalam pekerjaan teknis IEC dalam kapasitas pribadi dan
tidak mewakili perusahaan mereka/ organisasi atau Komite Nasional. Sedangkan
para delegasi berbicara dan memberikan suara atas nama Komite Nasional dalam
setiap pertemuan.
DAFTAR PUSTAKA
















